Pramana

Analisa dan pemantauan kredit · Mode demo, data fiktif

BPR KS
Kembali ke daftar FPK

FPK-2026-09-0134 — Agus Maulana

Cabang Soreang · Kredit BPKB Mobil · Plafon Rp 60.000.000 · Diajukan 21 Agustus 2026

100
Berisiko tinggi

Daftar temuan antar FPK

Hasil pencocokan data (entity resolution dan fuzzy matching) pada nomor BPKB, nomor rangka, nomor mesin, NIK, nomor HP, alamat, rekening pencairan, dan kemiripan foto dokumen. Bukan hasil model bahasa.

  • Nomor HP 081223447788 juga dipakai pemohon Bambang Setiawan pada FPK-2026-09-0106 di Cabang Sumedang, status sudah cair.

    Jenis temuan: Nomor HP sama · bobot 25

    Lihat FPK-2026-09-0106
  • Nomor HP 081223447788 juga dipakai pemohon Tono Rahayu pada FPK-2026-09-0112 di Cabang Sumedang, status dalam proses.

    Jenis temuan: Nomor HP sama · bobot 25

    Lihat FPK-2026-09-0112
  • Nomor HP 081223447788 juga dipakai pemohon Ujang Nurhaliza pada FPK-2026-09-0120 di Cabang Cimahi, status dalam proses.

    Jenis temuan: Nomor HP sama · bobot 25

    Lihat FPK-2026-09-0120
  • Nomor HP 081223447788 juga dipakai pemohon Budi Rahayu pada FPK-2026-09-0128 di Cabang Soreang, status dalam proses.

    Jenis temuan: Nomor HP sama · bobot 25

    Lihat FPK-2026-09-0128

Jaringan FPK terkait

Garis menghubungkan FPK yang berbagi data yang sama.

Nomor HP sama09-0106Nomor HP sama09-0112Nomor HP sama09-0120Nomor HP sama09-012809-0134

Ringkasan kasus

AI

Pengajuan FPK-2026-09-0134 atas nama Agus Maulana berbagi nomor hp sama dengan 4 pengajuan lain di jaringan cabang. Pola ini mengarah pada kemungkinan penggunaan dokumen atau identitas berulang, sehingga perlu pemeriksaan dokumen fisik sebelum keputusan diambil.

Ringkasan ini ditulis AI dari data sistem. Mohon diperiksa sebelum dipakai.

Data pengajuan

NIK
3273088869370011
Nomor HP
081223447788
Nomor BPKB
L09077330
Nomor rangka
MH1JM312154MK683417
Nomor mesin
JM31E11683398
Alamat
Jl. Soekarno Hatta No. 64, Soreang
Rekening pencairan
0581382279
Status pengajuan
Dalam proses

Tindakan petugas

Pilih satu tindakan. Sistem hanya mencatat, tidak memutuskan.

Keputusan akhir tetap pada manusia. Pramana hanya memberi peringatan dan bahan pemeriksaan. Analis kredit, tim pemantauan, atau tim anti fraud yang memutuskan tindakan, dan setiap tindakan tercatat atas nama petugas.